Rabu, 27 April 2011

Remaja Harus Dapat Informasi Kespro (kesehatan reproduksi)
Posted by Afandi pada 2009/08/30
Setiap remaja mempunyai hak yang sama mendapatkan akses dan informasi yang tepat berkaitan dengan kesehatan reproduksi (kespro).
Sebab itu, program kespro perlu disosialisasikan tak hanya di sekolah dan pondok pesantren, tapi juga di perguruan tinggi dan organisasi kepemudaan di setiap kecamatan. Hal ini guna mencegah terjadinya seks bebas dan terjangkitnya HIV/AIDS di kalangan remaja.
“Sebab itu, sosialisasi program kespro di kalangan remaja harus lebih pada menanamkan kesadaran akan arti pentingnya kespro. Mengingat masih banyak keluarga atau orang tua yang tidak memberi cukup ruang bagi anak-anaknya untuk bertanya tentang kespro. Juga agar remaja memiliki pemahaman tentang kesehatan reproduksi dari sisi medis tentunya,” kata Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung Muchsin Hamza, didampingi Kepala Bidang KB dan Kesehatan Reproduksi Edy Warman dan Sekretaris BKKBN Lampung Agus Sulaiman di kantornya, Jumat (5/10).
Dengan demikian, remaja bisa memahami pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, bahaya penyakit HIV/AIDS, bahaya narkoba, dan seks bebas. Ia mengakui pemahaman masyarakat terhadap kespro masih rendah karena mereka menganggap kespro merupakan hal yang tabu untuk dibicarakan.
Banyak masyarakat bahkan pengambil kebijaksanaan memiliki persepsi yang keliru tentang kespro. “Seolah-olah bicara kespro itu mengajari remaja bagaimana berhubunggan seks. Sebab itu, banyak remaja tak paham apa itu kesehatan reproduksi,” ujar Muchsin.
Akibat minimnya pengetahuan tersebut banyak kasus-kasus kespro terjadi seperti kehamilan tidak diinginkan (KTD), aborsi, seks bebas, serta narkoba.
Padahal, masalah kespro itu luas. Tak mempelajari fungsi organ-organ tubuh, tapi juga masalah pubertas, tumbuh kembangnya remaja, hak-hak remaja, hingga masalah menstruasi, mimpi basah, masturbasi, pacaran, dan sebagainya.
“Bila para remaja memahami hal tersebut, mereka tidak akan melakukan penyimpangan seperti KTD, aborsi, narkoba, dan penyakit menular seksual (PMS),” ujar Muchsin.
Oleh sebab itu, pihaknya gencar menyosialisasi melalui berbagai kegiatan bekerja sama Sentra Kawula Muda Lampung (Skala) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung, perguruan tinggi, sekolah-sekolah, pondok pesantren, dan organisasi kepemudaan di setiap kecamatan.
Bahkan, kini BKKBN mampu membentuk 116 Pusat Informasi dan Konsultasi Kesehatan Reproduksi (PIK KRR) di Lampung. Masing-masing dua PIK KRR di Universitas Lampung dan Universitas Malahayati Lampung. Lalu PIK KRR dengan membentuk Sanggar Konsultasi Remaja (SKR) di 32 SMA, 10 pondok pesantren, 72 PIK KRR di kecamatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar